Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor
MUBA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua pelaku yakni Iyon (32), dan Redi (43).
Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari pihaknya mendapat laporan korban Sucipto (40), yang kehilangan sepeda motor di rumahnya di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Muba, Senin (18/1/2023) lalu.
"Dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan motor korban di rumah tersangka penadah (Redi)," katanya, Rabu (1/2/2023).
Setelah itu, kata dia, pihaknya membawa korban untuk memastikan ciri-ciri motornya yang hilang.
"Ternyata benar itu motor korban. Kita lakukan pemeriksaan terhadap Redi dan diketahui motor itu merupakan gadaian dari pelaku Iyon sebesar Rp2,5 juta," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi