get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tembak Pencuri Motor di Parkiran KPU Sumsel

Polisi Tangkap 49 Pengedar Narkoba dalam Sepekan di Sumsel

Senin, 20 Juni 2022 - 14:38:00 WIB
Polisi Tangkap 49 Pengedar Narkoba dalam Sepekan di Sumsel
Kabid Huma Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres mengungkap puluhan kasus narkotika selama pekan III Juni 2022. Sebanyak 57 tersangka ditangkap, 49 di antaranya merupakan pengedar

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada pekan III Juni 2022, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 47 kasus narkoba dan menangkap 53 tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

"Dari 53 tersangka yang ditangkap, 49 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis shabu sebanyak 2.000,8 gram, ganja 3.847,54 gram dan 308 butir pil ekstasi," ujar Supriadi, Senin (20/6/2022).

Dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 10 LP dan 12 tersangka, lalu Polres Banyuasin 6 LP dan 7 tersangka dan Polres OKI dengan 3 LP dengan 3 tersangka.

"Untuk bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita yakni dari Polres OKI dengan 1.061,95 gram sabu, Polres Banyuasin 107,25 gram sabu dan Polres Pali 32,1 gram sabu," katanya.

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi tersebut setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 16.467 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut