get app
inews
Aa Text
Read Next : Jualan Sabun, Pan Dong Masuk Daftar Miliarder China

Polisi Tangkap 3 Pengedar di PALI, Puluhan Paket Sabu Disita

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:46:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pengedar di PALI, Puluhan Paket Sabu Disita
Ilustrasi tiga pengedar ditangkap. (Foto: okezone)

Selanjutnya dari tersangka Rian ditemukan satu barang bukti satu paket kecil sabu dengan harga sekitar Rp200.000-an. "Tiga tersangka ini diduga pengedar. Kita lakukan pengembangan untuk membongkar pengedar yang lain," ujar Kapolres PALI, Sabtu (5/12/2020. 

Ketiganya dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman 5  sampai 20 tahun kurungan penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut