Polisi Tangkap 3 Pengedar di PALI, Puluhan Paket Sabu Disita

PALI, iNews.id – Polres PALI, Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda. Dari tangan ketiganya polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar dan beberapa butir pil ekstasi.
Tersangka pertama yakni Rian warga Kelurahan Handayani Mulia di Tangkap di Talang Ubi. Sedangkan dua tersangka lain yakni Prayoga Pangestu (20) dan Mukni (42) warga Karang Agung Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi mengatakan, dari penangkapan Prayoga dan Mukni ditemukan sabu dalam 21 paket kecil yang disimpan dalam kotak plastik dengan berat 3,93 gram dan satu plastik bening berisikan lima butir pil ekstasi.
Editor: Berli Zulkanedi