get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Sita 159,7 Ton Solar Oplosan di Ogan Ilir, 5 Orang Ditangkap

Polisi Sita 4 Mesin Harley Davidson Ilegal di Palembang 

Senin, 03 April 2023 - 16:00:00 WIB
Polisi Sita 4 Mesin Harley Davidson Ilegal di Palembang 
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo menyaksikan mesin motor Harley Davidson ilegal asal China. (Foto: Dede F)

Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan jasa pengiriman barang yakni CV Bintang Bungsu.

"Sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan, baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu," katanya.

Menurut Ngajib, diduga barang dipesan oleh importir dari Cina untuk dikirimkan ke Indonesia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus dan sesampainya barang tersebut di Indonesia tepatnya di Pekanbaru.

Importir ini menggunakan jasa ekspedisi CV Bintang Bungsu untuk mengangkut serta mengantarkan barang tersebut ke Jakarta, sesuai dengan alamat penerima yang tertera di invoice ekspedisi. 

"Namun diperjalanan masuk ke wilayah kita, truk ekspedisi tersebut berhasil diamankan. Truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan yang diangkut dari Pekanbaru ke Jakarta," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut