get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Bus Pariwisata, Polda Sumsel Temukan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Polisi Siapkan Pos Penyekatan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 November 2021 - 13:42:00 WIB
Polisi Siapkan Pos Penyekatan saat Libur Natal dan Tahun Baru
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri sedang menyiapkan pos untuk penyelatan selama Nataru 2022. (Foto: Ist)

"Ya mas semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid," ujar Dedi.

Diketahui, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan diterapkan aturan PPKM Level 3.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut