Polisi Siapkan Pos Penyekatan saat Libur Natal dan Tahun Baru
Senin, 22 November 2021 - 13:42:00 WIB
"Ya mas semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid," ujar Dedi.
Diketahui, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan diterapkan aturan PPKM Level 3.
Editor: Berli Zulkanedi