get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Bus Pariwisata, Polda Sumsel Temukan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Polisi Siapkan Pos Penyekatan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 November 2021 - 13:42:00 WIB
Polisi Siapkan Pos Penyekatan saat Libur Natal dan Tahun Baru
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri sedang menyiapkan pos untuk penyelatan selama Nataru 2022. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menyiapkan kembali pos penyekatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pos penyekatan tersebut kembali diterapkan untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas masyarakat agar mencegah laju pertumbuhan Covid-19.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan PPKM Level 3 di saat libur Nataru 2022 mulai 24 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. "Ya (pemberlakuan posko penyekatan) untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas yang rentan terjadi penyebaran Covid-19," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (22/11/2021).

Dedi mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan tersebut. Namun, Dedi masih belum menjelaskan lebih rinci lokasi penyekatan yang akan dibentuk oleh Polri. Sebaliknya, Polri baru akan melakukan rapat mekanisme pelaksanaannya pada pekan ini.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut