Polisi Selidiki Kecelakaan Maut yang Tewaskan Guru PPPK di Muba
MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin lakukan penyelidikan tabrakan mobil rombongan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan truk pengangkut sepeda motor. Kecelakaan di Jalan Sekayu-Lubuklinggau ini menewaskan satu orang guru yang dalam perjalanan hendak menandatangani kontrak sebagai PPPK.
"Penyelidikan tersebut ditangani oleh aparat Satuan Lalu Lintas untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Sekayu – Mangun Jaya, Desa Sukarami, Sekayu," kata Kepala Seksi Humas Polres Muba AKP Susianto dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Adapun korban tewas seorang guru SD di Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, bernama Mariatul Kiptiyah (40) yang hendak menandatangani kontrak guru PPPK tahap pertama di Sekayu.
Satlantas Polres Muba melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk sopir truk.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa tersebut terjadi saat korban berangkat dari Bayung Lencir, Selasa pukul 04.30 WIB, untuk menandatangani kontrak guru PPPK tahap pertama di salah satu SMP Negeri di Sekayu.
Dalam perjalanan mobil yang ditumpangi korban bersama lima orang rekannya itu bertabrakan dengan mobil truk yang datang dari arah berlawanan.
Kepolisian menyebutkan sementara ini mobil truk pengangkut motor yang dikendarai AHR tersebut diduga melebar ke jalur sebelah kanan sehingga terjadi tabrakan.
Korban mengalami luka yang cukup berat pada bagian kepala dan tubuhnya karena benturan, lalu korban tewas setelah sempat dirawat RSUD Sekayu. Sementara kelima rekan korban selamat tanpa luka.
Editor: Berli Zulkanedi