Polisi Razia di Sejumlah Jalan, Pengendara Jangan Main HP dan Lupa Sabuk Pengaman
Selasa, 14 Juni 2022 - 08:45:00 WIB
"Terkhusus pengemudi yang terpengaruh atau mengonsumsi alkohol, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimum ditindak secara hukum," katanya, Senin (13/6/2022).
Ngajib menyebutkan, pada pelaksanaan operasi diperintahkan untuk lebih mengedepankan nilai edukasi melalui pendekatan persuasif dan humanis, sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan penegakan hukum berupa tilang secara elektronik.
Editor: Berli Zulkanedi