Polisi Razia di Sejumlah Jalan, Pengendara Jangan Main HP dan Lupa Sabuk Pengaman
PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang menggelar Operasi Patuh Musi 2022 selama 14 hari hingga 26 Juni 2022. Operasi untuk meningkatkan kesadaran, keamanan dan keselamatan berkendara ini mengincar tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 85 orang personel dibagi beberapa tim. Masing-masing tim diterjunkan ke beberapa jalan raya padat kendaraan dan lokasi tertentu di Kota Palembang, yang sudah dipetakan Satlantas Polrestabes Palembang karena sering ditemukan pelanggaran.
Pada pelaksanaan operasi tahunan itu kepolisian siap melaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor. Di antaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar keselamatan nasional (SNI) dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Terkhusus pengemudi yang terpengaruh atau mengonsumsi alkohol, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimum ditindak secara hukum," katanya, Senin (13/6/2022).
Ngajib menyebutkan, pada pelaksanaan operasi diperintahkan untuk lebih mengedepankan nilai edukasi melalui pendekatan persuasif dan humanis, sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan penegakan hukum berupa tilang secara elektronik.
Editor: Berli Zulkanedi