get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Calon Wali Kota Palembang Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Uang Rp21 Miliar

Polisi Gerebek Rumah Tempat Judi Dadu di Prabumulih, 5 Orang Ditangkap 

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:02:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah Tempat Judi Dadu di Prabumulih, 5 Orang Ditangkap 
Polres Prabumulih menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan tempat judi dadu. (Foto: Berrie B)

PRABUMULIH, iNews.id - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih menggerebek rumah yang dijadikan tempat judi dadu di Kelurahan Karang Jaya, Prabumulih Timur, Sumsel. Lima orang ditangkap yang merupakan seorang bandar dan empat pemain. 

Adapun bandar yakni Hasan Rebi alias Sandek (50) yang merupakan warga Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Sandek dijadikan tersangka dan ditahan, sementara lima pemain dikenakan wajib lapor. 

Menurut Wakapolres Prabumulih, Kompol Ikrar Kotawari para pelaku ditangkap di rumah Sandek berkat laporan masyarakat. Selain Sandek terdapat dua bandar lain, namun berhasil kabur saat penggerebekan. 

"Para pelaku ditangkap saat bermain judi. Satu orang bertindak sebagai bandar dan empat pemain, namun dua bandar lainnya berhasil kabur," katanya, Selasa (30/8/2022). 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut