get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan

Polisi Gerebek Pengedar Narkoba di Hotel OKU, 2 Bungkus Sabu Ditemukan 

Kamis, 08 Juni 2023 - 12:02:00 WIB
Polisi Gerebek Pengedar Narkoba di Hotel OKU, 2 Bungkus Sabu Ditemukan 
Pengedar sabu wilayah OKU ditangkap saat menginap di salah satu hotel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Budhi menjelaskan, tersangka Cung Cung menyimpan barang haram tersebut di atas lemari TV di kamar hotel tersebut. "Tersangka mengakui barang bukti miliknya, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Tersangka dikenakan primer pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut