Polisi Dalami Pemasok Sabu Kampung Narkoba di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang mendalami sumber sabu barang bukti yang ditemukan dalam penggerebakan kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang. Pada penggerebekan ini polisi mengamankan 65 orang dan menemukan 1,5 kg sabu dan puluhan alat hisap.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap puluhan orang yang diamankan.
Setelah dilakukan tes urine, dari 65 orang yang diamankan 48 positif menggunakan narkoba. Namun karena tidak ada barang bukti, terkait 48 orang ini polisi berkoordinasi dengan BNN.
"Tersangka yang sudah kita tetapkan H sudah ditahan dengan barang bukti 1,5 kg sabu, ada juga atas nama A dan sudah diamankan mobil, satunya masih dalam tahap pengembangan atas nama J," kata Kasat, Selasa (13/4/2021).
Sementara untuk pasal yang akan dikenakan kepada tersangka H yakni pasal 114 dan 112 ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun atau hukuman mati.
Editor: Berli Zulkanedi