get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Truk Tewas Dihantam Batu Bara di Muaro Jambi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi Bongkar Tambang Ilegal di OKU, 120 Ton Batu Bara Disita

Senin, 08 Mei 2023 - 16:09:00 WIB
Polisi Bongkar Tambang Ilegal di OKU, 120 Ton Batu Bara Disita
Polisi membongkar aktivitas tambang ilegal di Ogan Komering Ulu. Sebanyak 120 ton batu bara disita. (Foto: Dede Febriansyah)

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, mengatakan dalam sekali jalan para tersangka diberikan upah sebesar Rp700. Mereka juga dilengkapi dengan surat jalan palsu.

"Surat itu bukan surat asli dan nama perusahaan-perusahaan itu hanya dicatut oleh tersangka untuk memperlancar selama di perjalanan," ujar Tito.

Dijelaskan Tito, keuntungan yang dikantongi dari setiap angkutan batu bara mencapai Rp450.000. Jika ditotal, mencapai Rp9 juta.

"Barang bukti yang diamankan ini sebanyak 120 ton, jadi kerugian negara per satu kali jalan ini mencapai Rp500 juta," katanya.

Sementara itu, salah satu tersangka, Ade mengaku tidak mengetahui dari mana asal surat jalan angkutan batu bara yang dimilikinya.

"Surat jalan itu sudah ada di mobil dan saya tidak tahu siapa yang menaruh di situ karena saya sopir cadangan dan saya tidak mengambil surat itu di rumah makan," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut