get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Diganti, terkait Sumbangan Fiktif Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio? 

Polisi Bawa Heriyanti Anak Akidi Tio ke RSJ karena Selalu Mengaku Sakit

Rabu, 08 September 2021 - 20:58:00 WIB
Polisi Bawa Heriyanti Anak Akidi Tio ke RSJ karena Selalu Mengaku Sakit
Polisi bawa terperiksa hibah Rp2 triliun ke RSJ Ernaldi Bahar untuk pemeriksaan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel membawa Heriyanti anak Akidi Tio, terperiksa kasus dana hibah fiktif Rp2 triliun ke RSJ Ernaldi Bahar. Heriyanti akan menjalani observasi kondisi kesehatan jiwanya.

“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap Heriyanti belum berjalan optimal lantaran penyidik selalu mendapatkan alasan kondisi kesehatan terperiksa sedang menurun, sehingga hal itu menjadi salah satu faktor penghambat untuk menyelesaikan kasus yang sedang ia hadapi.

“Kondisi kesehatannya selalu menjadi alasan tidak bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Dengan begitu hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa Heriyanti tentunya menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.

Adapun Heriyanti berstatus sebagai terperiksa atas dua perkara, selain dana hibah penanggulangan Covid-19 fiktif dan juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp2,5 miliar oleh seorang dokter spesialis kandungan.

Heriyanti sudah menimbulkan kegaduhan sepanjang perjalanan kasus dana hibah fiktif Rp2 triliun, yang puncaknya sampai Mabes Polri menurunkan tim untul melakukan pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut