get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Daerah di Sumsel Dapat Kuota Jargas Rumah Tangga, Ini Daftar dan Biayanya

Polisi Angkut Badut dan Pengamen di Lampu Merah Palembang

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:06:00 WIB
Polisi Angkut Badut dan Pengamen di Lampu Merah Palembang
Belasan badut diangkut polisi dari sejumlah titik di Kota Palembang, Kamis (17/3/2022). (Foto: Guntur)

Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penertiban badut karakter dan anjal tersebut dilaksanakan karena dinilai meresahkan pengendara dan pengguna jalan lainnya. "Aksi badut ini rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, dan merusak keindahan kota Palembang," ujar Kompol Tri Wahyudi.

Dijelaskannya, untuk modus operandi badut anak dengan didampingi atau dipantau orang tuanya dari jauh lalu meminta-minta menggunakan kostum badut dan tidak pergi sebelum diberi uang.

"Kadang mereka sampai memanjat pintu kendaraan mobil dan mengetuk kaca jendela, sehingga membahayakan keselamatan anak tersebut, dan rawan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lain," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut