Polda Sumsel Tangkap 72 Pengedar Narkotika dalam Sepekan, Terbanyak dari Muba
PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 89 tersangka narkotika ditangkap Polda Sumsel dan jajaran dalam sepekan. 72 di antaranya merupakan pengedar dan 17 lainnya pemakain.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 89 tersangka dari 66 kasus narkotika yang ditangkap jajarannya dalam satu minggu terakhir. "Terdapat dua Polres jajaran yang menonjol pekan ini, yakni dari Polres Musi Banyuasin yang menangkap 13 tersangka dari 10 Laporan Polisi, lalu dari Polrestabes Palembang dengan 11 tersangka dari 8 LP," ujarnya, Senin (21/6/2021).
Selain itu, lanjut Supriadi, terdapat juga dari Polres Muara Enim dengan sembilan tersangka dari enam LP, Polres OKU Timur sembilan tersangka dari lima LP, Polres Banyuasin tujuh tersangka, Polres OKI tujuh tersangka dan Polres Lahat dengan tujuh tersangka.
"Kemudian dari jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan enam tersangka, Polres Pagaralam empat tersangka, Polres Prabumulih empat tersangka, Polres OKU tiga tersangka, Polres PALI dan Muratara masing-masing dengan dua tersangka. Lalu dari Polres Musi Rawas, Polres Empat Lawang dan Polres Ogan Ilir masing-masing dengan satu tersangka," katanya.
Selain menangkap puluhan tersangka kasus narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika hasil penangkapan, seperti sabu, ganja hingga ekstasi. "Untuk barang bukti yang kita amankan yakni sabu sebanyak 436,79 gram, kemudian ganja 454,38 gram dan pil ekstasi sebanyak 65 butir," katanya.
Dari total barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka, maka Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 5.021 jiwa dari bahaya narkoba.
"Polres jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam rawan dan kendaraan yang dicurigai, terutama plat nomor kendaraan luar daerah," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi