Polda Sumsel Sebut Liquid Vape Dapat Menjadi Media Peredaran Narkoba

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengimbau masyarakat khususnya pengguna rokok elektrik atau Vape agar berhati-hati terhadap cairan liquid yang bisa dijadikan sebagai media peredaran narkotika. Pengedar narkoba tidak hanya menyasar pecandu, namun juga merambah pasar bukan pemakai.
"Saat ini banyak orang yang tidak mengetahui kalau di dalam liquid Vape mengandung narkoba. Orang mungkin hanya ingin menikmati Vape, mereka juga tidak tahu kalau telah disusupi kandungan narkoba," ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, masyarakat kini harus mengetahui potensi peredaran narkotika melalui dengan cara demikian, sehingga bisa diantisipasi. Cairan narkotika pun bisa dimasukkan ke dalam mainan anak-anak bahkan dibuat dalam bentuk permen.
"Walau sudah secara masif polisi telah rutin memberantas peredaran narkoba, pelakunya masih bisa menyimpan narkoba dengan berbagai bentuk kemasan dan cara pengedaran. Karena dari keuntungan menjual atau pun mengedarkan narkoba sangat menggiurkan," katanya.
Dijelaskan Heru, upaya pencegahan maupun antisipasi bisa dilakukan seperti penyuluhan, sosialisasi terkait tolak narkoba. "Kita harus sama-sama berantas narkoba untuk generasi muda lebih baik lagi," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi