Remaja Pengedar Narkoba di Lahat Ditangkap, 57 Paket Ganja Disita Polisi
LAHAT, iNews.id - Seorang remaja EV (17), di Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumsel ditangkap karena jadi pengedar ganja. Pelaku ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti 57 paket ganja siap edar.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono mengatakan, penangkapan berawal informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat sering terjadi transaksi ganja.
"Tersangka diamankan sedang berdiri di pinggir jalan. Saat penggeledahan awalnya didapatkan barang bukti berupa dua paket ganja kering. Penggeledahan dilanjutkan ditemukan enam paket ganja," ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka dan ditemukan kembali barang bukti sebanyak 53 paket ganja. "Penggeledahan di rumah milik tersangka anggota menemukan 53 paket kecil yang di bawah tempat tidur tersangka," katanya.
Total barang bukti yang diamankan 550 gram ganja dengan rincian dua paket ganja seberat 200 gram, dan 57 paket kecil dengan berat 350 gram.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Berli Zulkanedi