get app
inews
Aa Text
Read Next : Dimutasi ke Polda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto: Terima Kasih Warga Sumatera Barat

Polda Sumsel Musnahkan 1.700 Gram Sabu yang Masuk Palembang saat Pandemi

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:54:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 1.700 Gram Sabu yang Masuk Palembang saat Pandemi
Ditres Narkoba Polda Sumsel memusnahkan ribuan gram sabu barang bukti dari sejumlah tersangka. (Foto: Dede F)

"Rencananya sabu tersebut akan saya antar ke wilayah Betung Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Namun belum sampai tujuan saya sudah tertangkap," ujarnya. 

Saiful mengungkapkan, bahwa dirinya baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut namun langsung tertangkap polisi. "Saya baru dapat uang muka Rp3 juta sebagai upah untuk mengantarkan barang haram tersebut. Saya sangat menyesalinya," ucapnya.

Diketahui, para pelaku yakni Saiful ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 977,74 gram yang tersimpan dalam 10 paket. Lalu, Erwinsyah dengan barang bukti ekstasi 458 butir, M. Taufik Akbar dengan barang bukti sabu satu paket seberat 201, 93 gram.

Kemudian, tersangka Doni dengan barang bukti sabu satu paket seberat 98,69 gram, Indra Gunawan dengan barang bukti dua paket sabu seberat 186, 83 gram dan 10 butir pil ekstasi, serta M Ridho dengan barang bukti sabu tiga paket besar seberat 294,84 gram.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut