Polda Sumsel Musnahkan 15 Kg Ganja dan Sabu
Jumat, 21 Januari 2022 - 17:43:00 WIB
Setelah dipastikan mengandung amphetamin, barang haram tersebut lalu dimusnahkan dengan cara dicampur air deterjen lalu diblender.
Sedangkan untuk barang bukti ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar. "Untuk para tersangka akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ada juga barang bukti yang disisakan untuk barang bukti dalam proses persidangan nanti," kata Heri Istu.
Editor: Berli Zulkanedi