Polda Sumsel Mulai Terapkan Pelat Warna Putih pada Motor

Menurutnya, Ditlantas Polda Sumsel menargetkan TNKB warna putih sudah bisa berlangsung secara bertahap pada bulan Juli 2022 untuk kendaraan roda dua dan tiga. Kemudian untuk kendaraan roda empat bulan Agustus 2022.
"Namun untuk kendaraan bermotor yang TNKB lamanya (berwarna hitam) masih berlaku menunggu masa berlakunya habis terlebih dahulu, baru bisa mendapatkan TNKB putih yang baru,” katanya.
Kombes Pratama menegaskan, penerbitan TNKB warna putih tersebut hanya dilakukan oleh Ditlantas Polda Sumsel, sehingga pemilik kendaraan bermotor dilarang mengubah TNKB-nya sendiri. “Bila melanggar ketentuan tersebut kami berlakukan sanksi merujuk pada peraturan lalu lintas,” kata Kombes Pratama, didampingi Kasubdit Regident AKBP Endro Ari Wibowo.
Editor: Berli Zulkanedi