get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 81 Ton BBM Ilegal lewat Jalur Laut Tujuan Lampung

Jumat, 22 September 2023 - 16:21:00 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 81 Ton BBM Ilegal lewat Jalur Laut Tujuan Lampung
Polda Sumsel saat ekspose kasus penyelundupan BBM ilegal lewat jalur laut menuju Lampung. (Foto: iNews/Dede F)

Hasil keterangan sopir truk, 81 ton BBM Ilegal tersebut diduga merupakan hasil ilegal refinery dari dua Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yakni di Desa Keban Jaya, Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Babat Toman.

"Kami masih mendalami siapa pemesan yang diduga berasal dari Lampung. Termasuk juga siapa yang memerintahkan para sopir," ucapnya.

Akibat perbuatannya, 7 sopir truk tangki modifikasi ini telah dijadikan tersangka. Mereka dijerat Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar. 

Sementara itu, salah satu sopir truk WE mengaku minyak yang diangkutnya tersebut berasal dari Desa Keban Jaya, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. 

"Saya baru dua kali bawa minyak ini, sekali antar dapat upah bersih Rp800.000," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut