Polda Sumsel Bongkar 52 Kasus Narkoba, 62 Tersangka Ditangkap

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak mengungkap dengan 10 LP dan 12 tersangka, disusul Polres Muaraenim dengan tujuh LP dan tujuh tersangka.
Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 5.566 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi