Pjs Kepala Daerah Diisi TNI-Polri, Anggota DPR Ungkap Kekhawatiran
JAKARTA, iNews.id - Pengisian penjabat sementara kepala daerah pada periode 2022-2024 tengah menjadi perbincangan panas karena ada wacana bakal diisi unsur TNI-Polri. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berpendapat tidak masalah, dan yang terpenting memahami tugas pokok dan fungsinya.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, yang terpenting siapapun nanti yang ditetapkan, para penjabat tersebut harus memahami tugas pokok dan fungsi jabatan mereka membantu penyelenggaraan pemerintah di daerah besifat sementara.
"Kedua, mereka ditempatkan di situ bukan jadi bagian atau subordinat atau bagian kekuasaan politik tertentu. Jadi bukan untuk bermain politik gitu ya," kata Doli dalam diskusi yang digelar ILUNI UI secara daring, Selasa (12/11/2021).
Editor: Berli Zulkanedi