Pjs Kepala Daerah Diisi TNI-Polri, Anggota DPR Ungkap Kekhawatiran
JAKARTA, iNews.id - Pengisian penjabat sementara kepala daerah pada periode 2022-2024 tengah menjadi perbincangan panas karena ada wacana bakal diisi unsur TNI-Polri. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berpendapat tidak masalah, dan yang terpenting memahami tugas pokok dan fungsinya.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, yang terpenting siapapun nanti yang ditetapkan, para penjabat tersebut harus memahami tugas pokok dan fungsi jabatan mereka membantu penyelenggaraan pemerintah di daerah besifat sementara.
"Kedua, mereka ditempatkan di situ bukan jadi bagian atau subordinat atau bagian kekuasaan politik tertentu. Jadi bukan untuk bermain politik gitu ya," kata Doli dalam diskusi yang digelar ILUNI UI secara daring, Selasa (12/11/2021).
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar itu memahami soal kekhawatiran masyarakat soal adanya penyalahgunaan kewenangan apabila unsur TNI-Polri akan mengisi jabatan ini. Untuk itu, ia meminta pemerintah mendengarkan aspirasi tersebut.
"Oleh karena itu saya kira walaupun secara peraturan itu tidak tidak ada larangan tapi aspirasi-aspirasi ini penting juga untuk disampaikan," ujarnya.
"Sehingga kalau pun pada akhirnya nanti beberapa daerah ditetapkan pejabat-pejabat kepala daerah berasal dari TNI-Polri ya bapak-bapak di TNI-Polri itu sadar betul bahwa bapak-bapak itu ditemptkan bukan untuk melakukan game yang dikhawatirkan tadi itu. Tapi mereka ini kan sebetulnya ditempatkan untuk menbantu," ujar dia.
Editor: Berli Zulkanedi