Pj Bupati Muba Akan Diisi Pejabat Tinggi Pemprov Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan akan mengusulkan sejumlah nama pemegang jabatan tinggi pratama (JTP) di lingkungan Pemprov Sumsel untuk menjadi penjabat (Pj) Musi Banyuasin (Muba). Nama-nama tersebut akan diusulkan untuk disetujui Menteri Dalam Negeri.
Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin akan berakhir 22 Mei 2022 mendatang. Kekosongan jabatan bupati nantinya akan digantikan dengan Penjabat (Pj) Bupati Muba.
"Sosok Pj Bupati Muba nantinya akan berasal dari pemegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel. Kita akan mengajukan sejumlah nama yang selanjutnya akan disetujui oleh Mendagri," ujar Herman Deru, Kamis (17/3/2022).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku berupaya memilih sosok yang tepat dalam mengisi jabatan tersebut. "Nanti akan kita carikan yang pas untuk mengisi posisi Penjabat Bupati Muba," kata mantan Bupati OKU Timur dua periode.
Editor: Berli Zulkanedi