get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengejutkan, 13 Tersangka Kelola 105 Aplikasi Pinjol Ilegal

Pinjol Ilegal Penyebar Foto Porno Akan Dijerat UU ITE

Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:18:00 WIB
Pinjol Ilegal Penyebar Foto Porno Akan Dijerat UU ITE
Pinjol ilegal yang menggunakan foto porno untuk menagih akan dikenakan UU ITE. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Nanti biar perdebatannya di dalam proses hukum karena tentu ada yang setuju ada yang tidak. Tetapi pemerintah ingin hadir menyelamatkan rakyat dari tindakan pemerasan maupun pengancaman," katanya.

Mahfud turut mengimbau kepada seluruh korban agar tak segan melapor. Dia menegaskan kepolisian dan LPSK telah disiapkan untuk memberikan perlindungan. 

"Para korban supaya berani melapor. Polisi akan memberikan perlindungan pun kalau nanti terkait perlindungan yang lebih spesifik bisa dilakukan dengan lembaga perlindungan saksi dan korban yang semuanya itu disediakan sebagai instrumen UU," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut