Pilu, Mahasiswi Unsri Palembang Tewas saat Aborsi

PALEMBANG, iNews.id - Mahasiswa Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang RF (21) tewas usai mengonsumsi obat pengugur kandungan, Jumat (17/11/2023) dini hari. Polisi telah menangkap DPN (21) pacar korban yang diduga ikut terlibat dalam aborsi.
Plh Kasat Reskrim Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, korban RF meninggal di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Korban merupakan mahasiswa semester 5 Prodi Pertambangan, Fakultas Teknik, Unsri.
"Iya benar mahasiswi yang meninggal dunia berinisial RF usia 21 tahun asal Padang, Sumatera Barat," kata Herman.
Menurutnya, polisi telah menangkap DPN teman pria korban yang merupakan mahasiswa satu angkatan. DPN tidak lain pacar korban dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, RF diketahui hamil pada awal November lalu. Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.
Obat tersebut dikonsumsi bersama minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekitar pukul 16.00 WIB. Keesokannya atau pada Jumat dini hari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan.
“Korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit namun meninggal,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi