get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanganan Kasus Sumbangan Rp2 triliun dari Akidi, Mabes Polri: Sementara di Polda Sumsel

Petugas Pemakaman Covid-19 di OKU Terima Insentif, Total Anggaran Rp180 Juta

Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:34:00 WIB
Petugas Pemakaman Covid-19 di OKU Terima Insentif, Total Anggaran Rp180 Juta
Petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten OKU terima insentif. (Foto: Ilustrasi/ist)

Para petugas tersebut sejauh ini tercatat telah memakamkan sebanyak 50 orang yang meninggal karena Covid-19.  "Intensif yang diterima setiap petugas yaitu Rp400.000 untuk setiap kasus kematian," ujarnya.

Terkait keterlambatan pembayaran insentif bagi petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di OKU, kata dia, hal tersebut disebabkan karena proses pencairan yang membutuhkan waktu cukup panjang. "Proses pencairan dana memang sedikit panjang. Alhamdulillah hari ini dana sudah bisa dibayarkan," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut