get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanganan Kasus Sumbangan Rp2 triliun dari Akidi, Mabes Polri: Sementara di Polda Sumsel

Petugas Pemakaman Covid-19 di OKU Terima Insentif, Total Anggaran Rp180 Juta

Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:34:00 WIB
Petugas Pemakaman Covid-19 di OKU Terima Insentif, Total Anggaran Rp180 Juta
Petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten OKU terima insentif. (Foto: Ilustrasi/ist)

OKU, iNews.id - Dana intensif untuk petugas pemakaman jenazah Covid-19 di OKU akhirnya dibayar setelah sempat tertunda karena minim anggaran. Pemkab OKU menyiapkan anggaran sebesar Rp180 juta untuk sembilan petugas penggali kubur ini. 

"Siang ini dana intensif dibayarkan," kata Kasi Jaminan Sosial sekaligus Fasilitator Pemakaman Jenazah Covid-19 Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (OKU), Yusirwan Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan, dana yang dianggarkan sebesar Rp180 juta tersebut untuk membayar insentif petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten OKU. Dana tersebut diperuntukkan bagi sembilan orang petugas pemakaman Covid-19 yang selama ini bertugas mengubur jenazah dengan standar protokol kesehatan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut