Perkosa dan Injak Bayi Perempuan, Pria Ini Terancam Hukuman Mati

SEOUL, iNews.id - Seorang pria 29 tahun menghadapi pasal berlapis karena memperkosa dan membunuh anak perempuan berusia 20 bulan dengan cara diinjak. Ibu korban yang merupakan kekasih pelaku turut terlibat sehingga juga menghadapi tuntutan jaksa.
Tindakan biadab ini dilakukan pria Korea Selatan bermarga Yang (29). Anak perempuan itu dibunuh dengan cara dipukul dan diinjak-injak, di kediamannya, Kota Daejon, sekitar 165 kilometer dari Seoul. Terdakwa Yang akhirnya dituntut hukuman mati, Rabu (1/12/2021).
Kejadian berawal saat bocah itu tidak mau berhenti menangis. Yang membungkus tubuh korban dengan selimut lalu memukul dan menginjaknya. Dia melakukan tindakan tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Dia juga memerkosa anak itu sebelum memukulinya.
Yang dan kekasihnya, disebutkan bermarga Jeong, menyembunyikan jasad korban di kotak es yang ditaruh di kamar mandi rumah. Jeong sebelumnya juga didakwa atas percobaan pencurian dan dalam buruan polisi.
Editor: Berli Zulkanedi