Perkosa Anak Kandung Berkali-Kali, Ayah Bejat di Ogan Ilir Ditangkap
"Korban masih berumur 12, merupakan anak kandung tersangka. Dari keterangan sementara, tersangka ini sudah 24 kali melakukan tindak asusila terhadap anaknya," katanya, Selasa (5/1/2021).
Menurut Supriadi, dari pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku untuk melancarkan aksinya dengan menggunakan modus membelikan korban ponsel. Setelah membelikan ponsel, korban diajak main game bersama.
"Anggota kita yang mendapat laporan, langsung bergerak ke Pemulutan Ogan Ilir. Saat itu, tersangka berada di rumah orangtua istri. Ia datang untuk menjemput istri dan anaknya yang kabur dari rumah, karena sang istri mengetahui perlakuan tersangka terhadap anaknya," kata Supriadi.
Untuk masih saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda Sumsel. Akan tetapi, nantinya menurut Supriadi akan dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir.
Editor: Berli Zulkanedi