Perkosa Anak Kandung Berkali-Kali, Ayah Bejat di Ogan Ilir Ditangkap
PALEMBANG, iNews.id - Seorang anak berusia 12 tahun di Ogan Ilir hanya bisa meratapi nasib setelah berkali-kali diperkosa ayah kandung. Pelaku beraksi saat korban asyik main game dan istri tidak di rumah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, saat ini tersangka HJ (45) sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif dan telah ditetapkan sebagai tersangka Subdit IV Reknata Polda Sumsel.
Sebelumnya tersangka ditangkap Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Minggu (3/1/2021) setelah sang anak yang ditemani ibunya melaporkan kejadian rudapaksa tersebut ke Polres Ogan Ilir. Korban juga dilakukan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir.
Editor: Berli Zulkanedi