MYD Tak Ditahan usai Diperiksa Kasus Video Porno, Ternyata Ini Alasan Polisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 07:59:00 WIB
JAKARTA, iNews.id – Michael Yukinobu de Fretes atau dikenal MYD memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metrio Jaya, Senin (4/1/2021). Usai diperiksa selama 12 jam, polisi tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan MYD kooperatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik memberikan kewajiban wajib lapor setiap minggunya. Tersangka Yukinobu juga diyakini tidak akan melarikan diri.
“Dia sangat koperatif, dan diyakinkan kalau dia memang tidak akan melarikan diri,” katanya, Senin (4/1/2021) malam.
Editor: Berli Zulkanedi