get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN, karena Apa?

Perkosa Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polisi 

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:23:00 WIB
Perkosa Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polisi 
Polisi menangkap remaja pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di OKU Timur. (Foto: Era N)

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah dua kali memerkosa korban. Pertama terjadi pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Sepekan kemudian, merasa aksi pertamanya aman-aman saja, pelaku mengulangi perbuatannya pada Minggu (11/6/2023).

Merasa tertekan, korban akhirnya mengadu kepada orang tuannya, lalu dilaporkan ke Polres OKU Timur. "Mendapatkan laporan dilakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap Senin malam(19/6/2023) sekitar 21.00 WIB," kata Kasat. 

Tersangka akan dijerat pasal 81 Undang – undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut