Perkosa Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polisi

OKU TIMUR, iNews.id - Seorang remaja di OKU Timur, Sumsel berinisial R (17) ditangkap polisi karena memerkosa pacarnya yang masih di bawah umur AS (14). Korban tidak dapat melawan, karena pelaku mengancam akan menyebarkan foto syurnya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan awalnya tersangka dan korban ini memiliki hubungan asmara sehingga sering berkomunikasi hingga pelaku memiliki foto syur korban.
Kemudian pelaku mengajak korban ke rumah dan jika tidak datang, foto syur akan disebarkan. "Tersangka mengancam kalau tidak datang akan menyebarkan foto syur korban," katanya, Rabu (21/06/2023).
Karena takut, korban menuruti permintaan pelaku dan mendatangi rumahnya. Tiba di rumah tersangka, korban diajak untuk masuk ke kamar, diancam dan diperkosa. "Tersangka mengancam kalau tak mau menuruti keinginanya foto korban akan disebarkan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi