get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN, karena Apa?

Perkosa Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polisi 

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:23:00 WIB
Perkosa Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polisi 
Polisi menangkap remaja pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di OKU Timur. (Foto: Era N)

OKU TIMUR, iNews.id - Seorang remaja di OKU Timur, Sumsel berinisial R (17) ditangkap polisi karena memerkosa pacarnya yang masih di bawah umur AS (14). Korban tidak dapat melawan, karena pelaku mengancam akan menyebarkan foto syurnya. 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan awalnya tersangka dan korban ini memiliki hubungan asmara sehingga sering berkomunikasi hingga pelaku memiliki foto syur korban. 

Kemudian pelaku mengajak korban ke rumah dan jika tidak datang, foto syur akan disebarkan. "Tersangka mengancam kalau tidak datang akan menyebarkan foto syur korban," katanya, Rabu (21/06/2023).

Karena takut, korban menuruti permintaan pelaku dan mendatangi rumahnya. Tiba di rumah tersangka, korban diajak untuk masuk ke kamar, diancam dan diperkosa. "Tersangka mengancam kalau tak mau menuruti keinginanya foto korban akan disebarkan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut