get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 211 orang

Perempuan Perkosa Kakek 68 Tahun dan Merekamnya, Ini Motif dan Kronologinya

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:01:00 WIB
Perempuan Perkosa Kakek 68 Tahun dan Merekamnya, Ini Motif dan Kronologinya
Seorang perempuan ditangkap karena telah memperkosa dan memeras pria tua. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Beberapa hari kemudian, dua orang juga menghubungi pria itu secara terpisah, setuju dengan tersangka utama, dan meminta uang kepadanya di bawah ancaman perilisan video. Korban juga membayar mereka.

Wanita itu terus mengirim orang untuk memeras pria itu sampai dia mengajukan kasus terhadap tersangka ke kantor polisi.

Bertindak atas laporan pria itu, polisi menangkap tersangka utama dan komplotannya. Kasus ini dirujuk ke Pengadilan Kriminal Tinggi yang menghukum wanita dan komplotannya empat tahun penjara dengan tambahan kerja paksa. Dokumen pengadilan merahasiakan identitas korban dan para tersangka.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut