get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kediaman Sindikat Curanmor di Bengkulu, Polisi Temukan Sekarung Ganja

Perdagangkan Anak 13 Tahun, 3 Orang di Bengkulu Ditangkap Polisi

Minggu, 02 Oktober 2022 - 20:35:00 WIB
Perdagangkan Anak 13 Tahun, 3 Orang di Bengkulu Ditangkap Polisi
ilustrasi penangkapan. (Foto: iNews.id)

“Orang tua melapor ke Polisi, jika anak kandungnya menjadi korban dugaan perdagangan orang di salah satu tempat hiburan malam," kata Sudarno, Minggu.

Mendapati laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, terduga pelaku teridentifikasi berada di salah satu hotel di objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

"Dua terduga pelaku anak dan satu terduga pelaku dewasa berhasil ditangkap. Saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkulu, dan telah diserahkan ke penyidik," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut