Perangi Narkoba, Polda Sumsel Ungkap 33 Kasus Narkotika
PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus narkotika di pekan ketiga Agustus 2021. Sebanyak 43 tersangka pengedar dan pemakai ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, terjadi penurunan jumlah kasus bila dibandingkan pekan sebelumnya.
"Kita melihat data yang kita peroleh terjadi penurunan kasus. Pekan kedua terdapat 41 kasus yang diungkap dengan 52 tersangka diamankan, sedangkan di pekan ketiga ini mengungkap 33 kasus dengan 43 tersangka yang diamankan," ujarnya, Senin (23/8/2021).
Supriadi menjelaskan, dari 43 tersangka 35 di antaranya merupakan pengedar dan delapan lainnya pemakai. "Untuk barang haram narkotika yang diamankan yakni sabu seberat 77,94 gram, ganja 233,44 gram, dan pil ekstasi 781 butir," katanya.
Dari barang bukti yang disita tersebut, lanjut Supriadi, aparat kepolisian setidaknya telah menyelamatkan 2.260 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut.
Supriadi juga mengatakan, meski saat ini masih dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4, tidak mengurangi produktivitas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel serta Polrestabes dan polres jajaran dalam mengungkap kejahatan.
Editor: Berli Zulkanedi