get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelenggara PTSP dan PPB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerah Layanan Investasi 2022

Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Direncanakan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:15:00 WIB
Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Direncanakan, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Empat pelaku perampokan disertai pembunuhan di Pulau Rimau, Banyuasin. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Para pelaku perampokan disertai pembunuhan di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin terancam hukuman mati. Para pelaku sudah merencanakan aksi sadis tersebut selama satu bulan sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengatakan, perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri Sunardi dan Sri Narti yang menghebohkan, Rabu (12/10/2022) lalu, ternyata sudah direncanakan oleh para pelaku.

"Para pelaku berkumpul di rumah tersangka Renaldi untuk menyiapkan peralatan. Lalu di malam harinya ke rumah korban menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang," ujarnya, Senin (17/10/2022).

Setelah masuk ke rumah, korban Sri Narti yang sedang tidur di dalam kamar dibekap oleh tersangka dengan bantal. Namun, korban terbangun dan meronta lalu dipukul pakai kunci roda mobil. Sedangkan tersangka Kevin dan Yuda membekap korban Sunardi.

"Korban Sunardi juga meronta, tersangka Kevin memegang kedua kaki dan tangan korban lalu mengikatnya dengan tali. Kemudian tersangka Kailani kembali memukul kepala korban dengan kunci roda," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut