Perampok Cabul, Perkosa Mahasiswi 2 Kali dan Sempat Istirahat Sebelum Kabur
Dijelakan AKP Mardi, pada Sabtu 29 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB pelaku masuk dengan mencongkel jendela belakang rumah dan langsung masuk ke kamar korban. Setelah berada di kamar korban, pelaku mematikan lampu.
Kemudian pelaku menodongkan senjata api dengan jenis belum diketahui. Selanjutnya pelaku mengancam korban untuk jangan berteriak dan memaksa korban untuk membuka pakaian. Pelaku kemudian memperkosa korban.
Setelah memperkosa, pelaku mengambil laptop dan handphone korban dan sempat memaksa korban untuk melepas SIM Card dan menginstal handphone tersebut. Setelah itu, korban kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Setelah memperkosa korban kedua kalinya, pelaku meminta uang kepada korban dengan berbicara bahwa akan pergi ke Palembang," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi