Penyidikan Kasus Suap, KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan perkara dugaan suap terkait pengadaan di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019. Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan penyidikan dimulai pada September 2021.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang dimulai pada September 2021," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Ali menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim dan juga telah memeriksa beberapa orang saksi.
"Sejauh ini tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi