get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Blokir Rekening Istri dan Anak Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah

Penyidikan Kasus Suap, KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim

Rabu, 29 September 2021 - 14:34:00 WIB
Penyidikan Kasus Suap, KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim
Gedung DPRD Muara Enim telah digeledah tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap. (Foto: Edwinsah S)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan perkara dugaan suap terkait pengadaan di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019. Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan penyidikan dimulai pada September 2021.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang dimulai pada September 2021," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Ali menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim dan juga telah memeriksa beberapa orang saksi.

"Sejauh ini tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya," katanya.

Namun, Ali masih enggan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," katanya.

Ali berjanji pihaknya bakal menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus suap tersebut. "KPK akan terus menyampaikan update penanganan perkaranya agar masyarakat bisa turut mengawal dan mengawasinya sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut