get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalankan Perintah Kapolri, Polda Sumsel Petakan Daerah Rawan Karhutla

Penjelasan Propam Polri terkait Oknum Polisi Terjaring OTT Pungli Penerbitan SIM

Senin, 31 Mei 2021 - 13:47:00 WIB
Penjelasan Propam Polri terkait Oknum Polisi Terjaring OTT Pungli Penerbitan SIM
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah oknum polisi di Polrestba Bandar Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pungutan liar penerbitan SIM. Divisi Propam Polri menegaskan, oknum yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan Sidang Etik dan Profesi yang berlaku di Internal Polri.

"Peristiwa yang terjadi di Polresta Bandar Lampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Namun, Sambo tak mengungkap detail identitas dan berapa orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Menurut Sambo, proses penyidikan kasus dimaksud sedang dilakukan secara intensif oleh Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung. "Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan Umum dan Sidang Etik dan Profesi yang berlaku di Internal Polri," ujar Sambo.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut