Penjambret yang Akibatkan Korban Patah Tulang Tertangkap, Sempat Jual Motor untuk Hilangkan Jejak

M David ยท Selasa, 16 November 2021 - 08:09:00 WIB
Penjambret yang Akibatkan Korban Patah Tulang Tertangkap, Sempat Jual Motor untuk Hilangkan Jejak
Pelaku jambret yang akibatkan korbanya cedera ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap penjambret yang mengakibatkan korban seorang perempuan cedera di Jalan Pertahanan 16 Ulu. Pelaku, Wisnu Gilang (22) sempat menjual sepeda motor yang digunakan saat beraksi untuk menghilangkan jejak karena aksinya terekam CCTV dan korban masuk rumah sakit.  

Pelaku ditangkap ditangkap pada Jumat (12/11/2021) malam tidak jauh dari rumahnya di kawasan Tegal Binangun Plaju. Sementara aksi jambret terjadi 28 Oktober lalu. Saat itu, pelaku tidak berhasil mengambil tas korban, namun akibat perbuatannya korban terjatuh.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan pelaku sudah berhasil ditangkap tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134.

"Usai mendapatkan laporan dari korban di Polsek SU II, anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 langsung membackup dengan melakukan penyelidikan. Sesuai petunjuk CCTV yang ada di lokasi, anggota berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/11/2021).

Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui perbuatannya, dan berhasil juga ikut diamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan atas perbuatannya akan dikenakan Pasal 365 KUHP," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.