PALEMBANG, iNews.id - Septiadi (23), pemuda yang ditangkap karena mencuri emas pacar sendiri ternyata mahasiswa perguruan tinggi ternama di Palembang. Pelaku mendobrak kamar korban, Aqila Yahya (21) lalu mengambil cincin emas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban pencurian di rumahnya di Jalan Letjen Simanjuntak.
"Tersangka mencuri di rumah korban di Jalan Letjen Simanjuntak, Pahlawan, Kemuning Kota Palembang," ujar Tri, Senin (15/11/2021).
Kasat menjelaskan, kejadian bermula ketika korban meminta tersangka memeriksa rumahnya, karena pada saat kejadian korban berada di luar kota Palembang. Namun tersangka bukan hanya memeriksa, justru nekat masuk kamar pacarnya dengan cara mendobrak pintu.
"Pelaku mengambil satu buah cincin emas milik korban dan kemudian dijual seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan cincin itu digunakan pelaku untuk membeli sepatu dan berfoya-foya," ujar Kompol Tri.
Editor : Berli Zulkanedi