Penguatan Pendidikan Agama, DPRD Palembang Usulkan Raperda Pondok Pesantren

PALEMBANG, iNews.id - Anggota DPRD Palembang berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (perda) tentang Pondok Pesantren. Perda untuk peningkatkan kualitas lembaga pendidikan Islam ini akan diusulkan pada Juli 2021.
"Rancangan Perda pondok pesantren sedang dipersiapkan, jika tidak ada hambatan pada Juli 2021 segera diusulkan ke pemkot," Ujar Anggota DPRD Palembang, Sutami Ismail.
Menurut dia, raperda ponpes tersebut diharapkan segera dibahas bersama anggota dewan dan Wali Kota Palembang, Harnojoyo sehingga dapat disetujui untuk disahkan menjadi perda. Dengan perda tersebut, diharapkan pemkot aktif memperhatikan lembaga pendidikan ponpes dengan dukungan anggaran dana yang memadai.
"Dukungan dana diperlukan pondok pesantren yang ada di Bumi Sriwijaya ini untuk berkembang dan meningkatkan kualitas lembaga, tenaga pengajar, dan santri," katanya.
Dia menjelaskan, selama ini pengurus pondok pesantren merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah kota setempat dan mengalami kendala dana untuk mengembangkan lembaga pendidikan pencetak ulama itu.
"Dengan adanya bantuan dana dari Pemkot Palembang melalui payung hukum Perda tersebut, pondok pesantren dapat memanfaatkannya untuk pengembangan fasilitas belajar mengajar, peningkatan kualitas tenaga pengajar serta lulusan," ujar anggota DPRD Fraksi PKB itu.
Editor: Berli Zulkanedi