Penganiaya Bayi di Banyuasin Ditangkap, Keduanya Gantian Bekap Mulut Korban
BANYUASIN, iNews.id - Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang menangkap pasangan suami istri, RA (30) dan AS (25), pelaku penganiaya bayi 6 bulan. Penganiayaan ini menggemparkan warga setelah viral di media sosial.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan kedua orang tua angkat korban sudah diamankan. "Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang," katanya, Selasa (6/7/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka membekap mulut korban agar bayi tersebut berhenti menangis. Perbuatan itu terjadi di rumah kontrakan mereka di Sungsang II, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 18.20 WIB.
"Pelaku mengaku korban rewel dan terus menangis meskipun sudah diberi susu. Pelaku RA yang kesal kemudian membekap mulut korban dengan tangan agar berhenti menangis," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi