get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

Pencuri Kabel di Jalan Tol Tertangkap usai Handphone Tertinggal di Lokasi

Minggu, 27 Februari 2022 - 23:55:00 WIB
Pencuri Kabel di Jalan Tol Tertangkap usai Handphone Tertinggal di Lokasi
Polres Ogan Ilir menangkap sejumlah tersangka dalam berbagai kasus, salah satunya pencuri kabel di Jalan Tol Kayuagung - Palembang. (Foto: Fitriadi)

Pelaku beraksi seorang diri di lokasi TSA 364 Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir. Kabel yang dicuri sepanjang puluhan meter untuk penerangan jalan tol.

"Saat mengangkat kabel kepergok petugas kaget dan kabur, handphone tertinggal di TKP. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Wakapolres.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut